Cara Mengirimkan Keluhan Peretasan

Bisnis dan individu yang menggunakan Internet rentan terhadap berbagai kejahatan dunia maya, seperti pemerasan online, pencurian identitas, dan peretasan komputer. Peretasan terjadi ketika seseorang secara diam-diam menginvasi komputer Anda, mendapatkan kemampuan untuk menginstal perangkat lunak tersembunyi, memata-matai penjelajahan Internet Anda, mencuri informasi pribadi Anda dan mengirim spam dari komputer Anda. Jika Anda menjadi korban peretasan, penting untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang untuk membantu mereka mencegah peretas melakukan serangan lebih lanjut.

Langkah 1

Kunjungi situs web Pusat Pengaduan Kejahatan Internet, yang dikenal sebagai IC3, yang merupakan kemitraan antara FBI, Pusat Kejahatan Kerah Putih Nasional, dan Biro Bantuan Keadilan yang menangani pengaduan pidana terkait Internet. IC3 memproses pengaduan dan merujuknya ke lembaga penegak hukum atau pengatur federal, negara bagian, lokal atau internasional yang sesuai untuk kemungkinan penyelidikan.

Langkah 2

Klik "Ajukan Pengaduan" pada bilah menu di bagian atas halaman beranda di situs web Pusat Pengaduan Kejahatan Internet. Baca syarat dan ketentuan yang diuraikan di halaman itu, dan klik tombol "Saya Setuju" di bagian bawah halaman.

Langkah 3

Mengisi formulir pelaporan pengaduan. Anda akan diminta untuk memberikan nama, usia, jenis kelamin, alamat surat, nomor telepon, dan alamat email Anda. Juga berikan detail spesifik tentang insiden peretasan, kerusakan yang diakibatkannya, dan informasi relevan lainnya yang diperlukan untuk mendukung keluhan Anda.

Verifikasi bahwa Pusat Pengaduan Kejahatan Internet telah menerima keluhan peretasan yang Anda kirimkan dengan memeriksa akun email Anda untuk mendapatkan tanda terima konfirmasi. Email konfirmasi akan berisi nomor identifikasi keluhan Anda dan kata sandi. Ini juga akan berisi tautan ke bagian situs web IC3 tempat Anda dapat melihat keluhan Anda, dan jika perlu, tambahkan lebih banyak informasi ke keluhan tersebut. Jika Anda tidak menerima email konfirmasi ini, hubungi IC3 melalui formulir kontak di situs webnya.